Senin, 08 November 2010

Apa Kata Mereka?

Iin Sri Utari-Trenggalek:
Untuk proses ke luarnegeri saya percayakan semua kepada PT.OM. Karena PT.OM adalah PT, resmi yang diakui Depnaker sehingga tidak ada keraguan untuk proses ke Hongkong. Hanya dalam kurun waktu 3 bulan saya sudah dapat majikan dan diberangkatkan ke Hongkong.
Pengalaman bekerja 4 kali kontrak telah memberi banyak pengalaman, dan pengalaman tersebut dapat saya gunakan untuk mendapat pekerjaan di Indonesia. Dengan kemampuan berbahasa Kantonis, saya bisa mendapatkan pekerjaan sebagai pengajar bahasa Kantonis di PT. OM. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada PT. OM yang telah membantu saya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar